BREAKING NEWS: Rektor UBL Yusuf S Barusman dan Istri Diperiksa KPK, Ternyata Soal Ini
Rektor UBL Yusuf S Barusman. BREAKING NEWS Rektor UBL Yusuf S Barusman dan Istri Diperiksa KPK, Ternyata Soal Ini--
RADARLAMPUNG.CO.ID-Rektor UBL atau Universitas Bandar Lampung, Prof. Dr. Yusuf S Barusman dan istrinya, Desi Falena, diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
"Hari ini bertempat di gedung KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.
Dua saksi yang dipanggil itu adalah Yusuf S Barusman, dan istrinya Desi Falena.
BACA JUGA:KPK Segera Menggelar Lelang Emas Mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani, Simak Jadwalnya!
Pemanggilan itu menurut sumber radarlampung.disway.id, terkait kerjasama usaha yang pernah dilakukan istri tersangka Andhi Pramono dan istri Yusuf S Barusman, Desi Falena.
Kerjasama itu dalam bidang pengelolaan Lembaga kursus Bahasa Inggris, English First or Education First atau EF di Batam tahun 2013 lalu.
“Sebenarnya tahun 2013 lalu, usaha waralaba itu sudah dijual. Saya tidak tahu kenapa bapak dan ibu masih dipanggil,” kata sumber kepada radarlampung.disway.id di Bandar Lampung.
BACA JUGA:Intip Harta Tersangka KPK Kabasarnas Henri Alfiandi, Punya Pesawat Terbang!
Memang, Yusuf S Barusman dan istrinya sudah cukup lama mengelola usaha EF, termasuk EF yang berada di Bandar Lampung. Usaha itu lebih banyak dijalankan oleh istrinya, Desi Falena.
Selain di Bandar Lampung, Desi Falena juga mempunyai usaha serupa di Batam. Dan itu merupakan usaha kongsi dengan istri Andhi Pramono yang kini jadi tersangka KPK.
BACA JUGA:Dihukum Kasus Suap , Kok Irjen Nopoleon Masih Aktif Jadi Anggota Polri, Ini Sebabnya
“Tapi setahu saya usaha itu sudah dijual, Sudah lama sekali sekitar tahun 2013 lalu. Jadi insya Allah semua clear,” paparnya.
Namun sejauh ini, KPK belum merinci alasan pemanggilan Desi Falena dan suaminya, Yusuf S Barusman yang juga Rektor Universitas Bandar Lampung.
Pihak KPK menyebut keduanya akan didalami keterangannya sebagai saksi di kasus gratifikasi dan pencucian uang Andhi Pramono. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: