Waduh, Ternyata Teman Satu Angkatan Diduga Ikut Lakukan Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung
Ilustrasi penganiayaan oleh sesama purna praja IPDN di Kantor BKD Lampung.---Sumber foto : Istockphoto.com.---
Tentu, lanjut Achmad Saefullah, jika ada yang terbukti terlibat dalam penganiayaan Purna Praja IPDN baru ini, akan diberi sanksi sesuai aturan ASN yang berlaku.
Disinggung apakah telah diketahui siapa pelaku lainnya selain DRZ, seperti pengakuan korban yang ada pada BAP di Polresta Bandar Lampung, Achmad Saefullah mengaku berdasarkan informasi dari Inspektorat belum ada perkembangan.
Sebab, dijelaskan Achmad Saefullah, Inspektorat Lampung belum dapat meminta keterangan para saksi atau korban, karena belum datang memenuhi panggilan Inspektorat Lampung.
"Untuk korban belum pada datang, dipanggil sudah. Tapi mereka belum datang, kemungkinan waktunya bersamaan dengan pemeriksaan pihak kepolisian," ujar Achmad Saefullah.
BACA JUGA:Eks Kabid BKD Lampung DRZ Diperiksa Sekitar 4 Jam
Diketahui sebelumnya, Inspektorat Lampung Fredy menyebut bahwa dari pemeriksaan sementara bahwa DRZ mengakui telah memukuli para korban dan dilakukannya sendiri.
Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengembangan dan pendalaman untuk melihat keterlibatan pelaku lainnya.
"Intinya semua sama di mata hukum. Jadi kita terus melakukan pendalaman dan pengembangan," ucapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: