Soal Bank Digital, Begini Situasi dan Kondisi di Provinsi Lampung

Soal Bank Digital, Begini Situasi dan Kondisi di Provinsi Lampung

Kondisi Bank digital di Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Saat ini, Bank Digital memang sangat mudah diakses. Sebab, prosesnya memanfaatkan teknologi.

Ternyata, banyak bank digital yang tidak memiliki kantornya di Lampung.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Bambang Hermanto menjelaskan, memang bank digital sesuai dengan jenis bisnisnya yang memungkinkan tidak diperlukannya kantor fisik.

"Sampai saat ini, belum ada Bank Digital yang memiliki kantor fisik di Provinsi Lampung," kata Bambang.

BACA JUGA:Simak! 11 Manfaat Buah Tekokak Bagi Kesehatan, Nomor 6 Baik untuk Pria

Sedangkan terkait pemakaian layanan, OJK meyakini telah banyak masyarakat Lampung yang menggunakan.

Namun hingga saat ini, OJK belum memiliki data detailnya dikarenakan pencatatan transaksi/pelaporan yang tersentralisasi pada kantor pusatnya.

Untuk saat ini perbankan yang telah mengoptimalkan layanannya secara digital yang bisa digunakan oleh masyarakat.

Seperti Bank Jago, PT Bank Digital BCA (Blu), Neo Bank, Allo Bank, Bank Seabank Indonesia, Bank Aladin Syariah, Bank Raya, SuperBank, Bank Mayora, Bank Jasa Jakarta.

BACA JUGA:Tidak Perlu Aplikasi! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 181 Ribu Langsung Ke E- Wallet, Cairkan Linknya Sekarang

Diketahui, Saat ini adanya bank digital karena kondisi pandemi Covid-19 yang telah membawa perbankan melakukan transformasi.

"Kondisi pandemi Covid 19 yang telah dilalui mengharuskan perbankan untuk menjadikan transformasi digital sebagai prioritas dan sebagai salah satu strategi penting dalam upaya peningkatan daya saing bank," beber Bambang.

Hal ini mendorong keluarnya peraturan POJK No. 12/POJK.03/2021 Tentang Bank Umum.

Di mana, OJK sudah mengatur secara khusus terkait dengan Bank Digital yang tercantum dalam Bab IV peraturan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: