Melambung Tinggi! Inilah Daftar Lengkap Perbandingan Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Kenaikan

Melambung Tinggi! Inilah Daftar Lengkap Perbandingan Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Kenaikan

PNS resmi mengalami kenaikan gaji. Sumber Foto: Freepik--

BACA JUGA:Simak! 11 Manfaat Buah Tekokak Bagi Kesehatan, Nomor 6 Baik untuk Pria

-Golongan IVd sebelum dinaikan gaji PNS berkisar Rp 3 juta 447 ribu sampai dengan Rp 5 juta 661 ribu.

-Golongan IVe sebelum dinaikan gaji PNS berkisar Rp 3 juta 593 ribu sampai dengan Rp 5 juta 901 ribu.

Adapun sesudah dinaikan 8 persen segini perkiraan gaji yang akan diterima oleh PNS. 

 1. Sesudah dinaikan 8 persen segini perkiraan gaji yang akan diterima oleh PNS golongan I.

BACA JUGA:Tidak Perlu Aplikasi! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 181 Ribu Langsung Ke E- Wallet, Cairkan Linknya Sekarang

- PNS  golongan Ia  gaji setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari 1 juta 685 ribu sampai  dengan Rp 2 Juta 522 ribu.

- PNS  golongan Ib  setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 1 juta 840 ribu sampai dengan Rp 2 juta 670 ribu.

-  PNS golongan Ic setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 1 juta 918 ribu sampai dengan Rp 2 Juta 783 ribu.

 -PNS golongan Id setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 1 juta 999 ribu sampai dengan Rp 2 juta 901 ribu.

BACA JUGA:Cuan Berlimpah! Tarik Lagi Saldo DANA Sampai Rp 275 Gratis Hanya Lewat Tautan Link, Ayo Cairkan Segera

2. Sesudah dinaikan 8 persen segini perkiraan gaji yang akan diterima oleh PNS golongan II yakni

- PNS golongan IIa setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari  Rp 2 juta 183 ribu sampai dengan Rp 3 juta 643 ribu.

- PNS golongan IIb setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 2 juta 385 ribu sampai dengan Rp 3 juta 797 ribu.

- PNS golongan IIc setiap bulannya setelah naik diterima mulai dari Rp 2 juta 485 ribu -  Rp 3 juta 958 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: