Melambung Tinggi! Inilah Daftar Lengkap Perbandingan Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Kenaikan

Melambung Tinggi! Inilah Daftar Lengkap Perbandingan Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Kenaikan

PNS resmi mengalami kenaikan gaji. Sumber Foto: Freepik--

BACA JUGA:Bukan di Bandar Lampung, Hidden Gems Tanggamus Ini jadi Incaran Pencinta Fotografi

- PNS golongan IIb sebelum dinaikan Rp 2 juta 208 ribu sampai dengan Rp 3 juta 516 ribu.

- PNS golongan IIc sebelum dinaikan mulai dari Rp 2 juta 301 ribu sampai dengan Rp 3 juta 665 ribu.

- PNS golongan IId sebelum dinaikan Rp 2 juta 399 ribu sampai dengan Rp 3 juta 820 ribu.

3. Gaji PNS  golongan III besaran diterima sebelum dinaikan.

BACA JUGA:Agrodana Futures Miliki Kantor Baru di Bandar Lampung

-Golongan IIIa sebelum dinaikan Rp 2 juta 579 ribu sampai dengan Rp 4 juta 236 ribu

- Golongan IIIb sebelum dinaikan mulai dari Rp 2 juta 688 ribu sampai Rp 4 juta 415 ribu.

- Golongan IIIc sebelum dinaikan dari  Rp 2 juta 802 ribu sampai dengan Rp 4 juta 602 ribu.

- Golongan IIId sebelum dinaikan gaji PNS berkisar Rp 2 juta 920 ribu sampai dengan Rp 4 juta 797 ribu.

BACA JUGA:Klaim Linknya! Ambil Saldo DANA Rp 101 Ribu Gratis Langsung Cairkan di Aplikasi Dompet Digital Premium Milikmu

4. Besaran Gaji PNS Golongan IV sebelum dinaikan.

-Golongan IVa sebelum dinaikan gaji PNS berkisar Rp 3 juta 44 ribu sampai dengan Rp 5 juta rupiah.

- Golongan IVb sebelum dinaikan gaji PNS berkisar  Rp 3 juta 173 ribu sampai Rp 5 juta 211 ribu.

-Golongan IVc sebelum dinaikan gaji PNS berkisar Rp 3 juta 307 ribu sampai dengan Rp 5 juta 431 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: