Pringsewu UHC, Kepesertaan BPJS Langsung Aktif
Pj. Bupati dan jajaran BPJS Kesehatan mendeklarasiian UHC. Foto Agus/Radarlampung.co.id --
BACA JUGA:Spesifikasi TV Samsung 32 in HD Smart TV T4501, Televisi Murah Berkualitas Tinggi
Memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian Finansial.
"Hal itu sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan target perlindungan JKN minimal 98% di Tahun 2024 sesuai Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024," tegas Pj. Bupati Adi Erlansyah.
Deklarasi UHC ini dijelaskannya juga merupakan implementasi dari instruksi Presiden RI No 01 tahun 2022 perihal optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Untuk mendukung program pemerintah tersebut, ditambahkan Adi Erlansyah Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah melakukan beberapa langkah dalam pencapaian dan mempertahankan UHC.
Yaitu antara lain mendaftarkan balita Stunting Kurang Mampu sebanyak 92% dari jumlah bayi balita Stunting.
Ibu Hamil Resiko Tinggi (89%) juga masyarakat miskin dengan penyakit berat yang belum memiliki Jaminan Kesehatan 87%.
Kemudian promosi dan edukasi yang efektif kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya kepesertaan BPJS serta pelayanan yang tersedia.
Peningkatan aksesibilitas; monitoring kualitas pelayanan; serta menerapkan program atau kebijakan yang dapat mengurangi beban biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Nikmati Saldo DANA Rp 200 Ribu Tanpa Ribet Biaya Admin Cair Langsung Ke Dompet Digital, Ambil Yuk
Juga melakukan pemantauan secara rutin terhadap cakupan layanan kesehatan dan mengidentifikasi potensi permasalahan agar dapat diatasi dengan cepat.
Melibatkan sektor swasta dalam penyediaan layanan kesehatan dapat membantu memperluas cakupan UHC, tetapi tetap memastikan bahwa standar kualitas dan aksesibilitas terjaga.
Selanjutnya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pelayanan kesehatan serta memberikan akses informasi yang cukup.
Lalu mendorong program-program pencegaha penyakit dan promosi kesehatan serta mengurangi beban penyakit dan memperpanjang umur harapan hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: