Dor! Pembobol Counter Tumbang

Dor! Pembobol Counter Tumbang

Anggota Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), kembali melumpuhkan seorang pelaku diduga spesialis pembobol warung makan dan counter saat bersembunyi di kediaman rumahnya--dok polres lampura

RADARLAMPUNG.CO.ID – Anggota Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), kembali melumpuhkan seorang pelaku diduga spesialis pembobol warung makan dan counter saat bersembunyi di kediaman rumahnya, Selasa 22 Agustus 2023, sekitar pukul 05.09 WIB.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap. Sementara seorang rekan pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Selain mengamankan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kulkas merek LG warna silver, kompor gas warna hitam.

Kemudian, sebuah Tab merek Samsung dan enam unit HP berbagai merek berikut dua unit casing lipat merek samsung.

BACA JUGA:MK Izinkan Kampanye di Sekolah dan Kampus, Ini Respon Kordivkum Lampung Democracy Studies

Tersangka yakni berinsial RT alias Mat (23), warga Mulang Maya, Kotabumi Selatan, Lampura itu, tampak tak berdaya karena menderita luka tembak pada kaki kanannya.

Kasat Reskrim Polres Lampura Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, mengatakan tersangka adalah spesialis diduga pelaku pembobol warung makan dan counter yang kerap beraksi di wilayah Lampura.

“Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kanannya karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap,”ujarnya.

Ia menjelaskan selain meringkus pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti sejumlah barang berharga berupa kulkas, kompor gas, sejumlah Hp berbagai merek dan lain-lain milik para korban yang belum sempat dijualnya.

BACA JUGA:Unila Mulai Gelar PSDKH di Kampus Waykanan

Tersangka ditangkap karena melakukan aksi pencurian dalam warung makan milik Agus Taria dan Hendy Kuswoyo (35) warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara pada tanggal 19 Juli 2023 lalu.

“Pelaku bersama rekannya (DPO) melakukan aksinya dengan cara merusak pintu dan mengambil barang berupa kulkas, kompor gas dan lain-lain dalam warung makan milik korban beralamat di pingir jalan Ratu Alamsyah Perwira Negara Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi,” katanya.

Selain itu, pelaku juga diketahui melakukan aksi pencurian di salah satu Counter Hp Darian Cell yang beralamat di jalan Lintas Sumatera Kelurahan Kebun Empat, Kotabumi Selatan, Lampura pada tanggal 2 Agustus 2023 lalu.

Pelaku dalam melakukan aksinya masuk dalam Counter dengan cara memanjat tembak pagar dan menguntung atap seng serta menjebol plafon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: