Iklan Bos Aca Header Detail

Update! Begini Kondisi SK Pengangkatan Ratusan PPPK Fungsional

Update! Begini Kondisi SK Pengangkatan Ratusan PPPK Fungsional

Ilustrasi PPPK-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA:Dampak Kemarau, Petani di Lampung Barat Gagal Tanam

"Mereka akan bertugas di berbagai sekolah yang ada di sejumlah kecamatan," kata Prayitno dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 8 Agustus 2023.

Adapun perjanjian kerja yang ditandatangani tersebut di antaranya seputar pengaturan hak, kewajiban dan larangan.

"Terkait cuti dan termasuk penghasilan," sebut Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat.

BACA JUGA:Dampak Kemarau, Petani di Lampung Barat Gagal Tanam

Perjanjian kerja ini akan diperbarui kembali setelah lima tahun. Kecuali yang usianya sudah mencapai batas pensiun sebelum lima tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: