Kasus Siswa SPN Lampung Meninggal Resmi Dilaporkan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kasus Siswa SPN Lampung Meninggal Resmi Dilaporkan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kasus meninggalnya Advent Pratama Telaumbauna, siswa SPN Kemiling, Polda Lampung, secara resmi dilaporkan ke Polda Lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus meninggalnya Advent Pratama Telaumbauna, siswa SPN Kemiling, Polda Lampung, secara resmi dilaporkan ke Polda Lampung.

Hal ini guna mengungkap kejanggalan-kejanggalan atas meninggalnya Advent.

Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias (Himni) Lampung Salatieli Daeli menyatakan mewakili keluarga dan orang tua almarhum Advent datang ke Polda Lampung untuk membuat laporan.

"Kita buat laporan ke Bidpropam dan Ditreskrimum Polda Lampung. Sebab, berdasarkan bukti-bukti atas meninggalnya Advent banyak sekali hal yang mencurigakan. Di sini kita mint polis harus klir. Jika ada oknum yang melakukan hal tidak sesuai harus ditindak tegas," katanya.

BACA JUGA:Cuaca Panas Bikin Gerah Jika di Dalam Rumah, Ini Daftar Tanaman Penyerap Panas yang Bikin Sejuk

Salateli menyatakan, di tubuh korban, ditemukan sejumlah luka-luka. Namun, pada saat di RS Bhayangkara, keluarga korban tidak diperkenankan melihat kondisi tubuh jenazah.

"Di RS Bhayangkara, kita diperkenankan melihat wajah dan tidak diperkenankan melihat kondisi seluruh jenazah. Bahkan untuk foto-foto juga tak diperkenankan," ujarnya.

Sesampainya di Medan, kata Salateli, keluarga menerima beberapa informasi yang dianggap sahih.

"Kita keberatan dan dibawa ke RSU Adam Malik untuk autopsi. Hasil autopsi akan diserahkan ke Polda Lampung. Sebab, autopsi tidak bisa dilakukan jika tidak ada surat dari polda. Poda juga harus ada surat dari pihak keluarga untuk diautopsi," katanya.

BACA JUGA:Instal Sekarang! Saldo Dana Rp 14 Juta Tanpa Jaminan KTP, Langsung Dicairkan Pakai Adakami

Ditanya sebelumnya sudah ditawarkan untuk autopsi di RS Bhayangkara kenapa harus diautopsi di RSU Adam Malik? Salateli menyatakan sebelumnya pihak keluarga belum mendapatkan hal-hal yang mencurigakan.

"Makanya tidak kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara. Informasi yang kita dapatkan valid terkait meninggalnya Advent," ungkapnya.

Soal Kompolnas ikut mendalami peristiwa ini, Salateli menyatakan kehadiran Kompolnas menambah keyakinan pihak keluarga bahwa Polri memang benar-benar serius dalam menangani kasus ini.

''Kita percaya kinerja Kompolnas benar-benar independen. Menjaga marwah dan citra Polri. Respons cepat dari Polda Lampung cukup baik. Saya rasa Pak Kapolda juga cukup bijaksana. Kita datang ke sini mendorong agar lebih serius lagi dan kasus ini cepat diselesaikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: