Kuliah S1 di Universitas Islam An-Nur Hanya 1 Tahun, Pengamat: Tak Sesuai Aturan dan Melanggar Asas Kepatutan

Kuliah S1 di Universitas Islam An-Nur Hanya 1 Tahun, Pengamat: Tak Sesuai Aturan dan Melanggar Asas Kepatutan

Dosen Unila Prof. Bujang Rahman--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masa studi kuliah sarjana strata satu (S-1) di Universitas Islam An-Nur yang diduga bisa selesai hanya satu tahun bisa berpotensi melanggar aturan dan asas kepatutan.

Sebab, hal tersebut sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini dijelaskan Bujang Rahman, Pengamat Pendidikan Universitas Lampung.

Dia menjelaskan mahasiswa S-1 mempunyai syarat minimal dan maksimal masa mukim.

BACA JUGA:Pinjaman Saldo Dana KUR BANK BRI Gagal Verifikasi? Ternyata Ini Penyebabnya

"Jadi masa mukim mahasiswa sudah ada ketentuan nya dari kementerian. S-1 berapa SKS yang harus diselesaikan, berapa masa mukim minimal ada ketentuan nya. Itu harus ditepati oleh semua perguruan tinggi yang ada di Indonesia baik negeri maupun swasta," kata Bujang, Kamis 24 Agustus 2023. 

Bujang menjelaskan jika kampus melanggar, maka melanggar ketentuan pemerintah. Maka pemerintah bisa mengambil tindakan.

Selanjutnya soal asas kepatutan. Ini artinya satu mahasiswa maksimal mengambil 1 semester itu 24 SKS. Maka jika 2 semester baru dapat 48 sks. Ini dalam satu tahun.

Sementara syarat SKS S-1 mulai 140 sampai 144 SKS. "Maka kalau benar terjadi maka ini tidak sesuai aturan dan tidak sesuai asas kepatutan," lanjut Bujang.

BACA JUGA:Karir Cemerlang 10 Jenderal Akpol 1996, Ada Mantan Ajudan Presiden dan Wakil Presiden

Selain itu, gelar S-1 juga bisa diberikan apabila seseorang dengan persyaratan akademik tertentu sudah menyelesaikan kompetensi yang diberikan. Dalam hal ini 140 SKS minimal itu kompetensinya.

"Karena gelar menggambarkan tingkat kompetensi seseorang, maka kalau belum memenuhi, nggak berhak dapat gelar itu. 140 sks merupakan kompetisi yang harus dikuasai, tidak boleh diberikan sebelum menyelesaikan 140 SKS itu," tambahnya.

Bujang juga menggambar terkait kuliah atau semester pendek. Namun ini juga hanya memangkas sekitar satu sampai dua semester, tidak mungkin hanya 1 tahun selesai.

"Mungkin bisa saja ada strategi pemendekan masa mukim seperti kuliah / semester pendek, tapi tidak terlalu mencolok dan tidak mungkin 2 semester, namun hanya lebih cepat 1-2 semester saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: