Alhamdulillah, Pekan Depan 481 PPPK Guru Akan Terima SK Pengangkatan

Alhamdulillah, Pekan Depan 481 PPPK Guru Akan Terima SK Pengangkatan

Ilustrasi PPPK.-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 481 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pesisir Barat Lampung akan terima SK (Surat Keputusan) Pengangkatan.

Penerimaan SK Pengangkatan tersebut, direncanakan akan dilakukan pada pekan depan.

Mereka yang diangkat, merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru ditahun 2022 lalu.

Plt.Sekkab Pesbar, Drs.Jon Edwar, M.Pd., mengatakan, pembagian SK pengangkatan PPPK guru tahun 2022 sudah dijadwalkan, yakni pekan depan.

BACA JUGA:Kuliah S1 di Universitas Islam An-Nur Hanya 1 Tahun, Pengamat: Tak Sesuai Aturan dan Melanggar Asas Kepatutan

"Mudah-mudahan, minggu depan sudah dibagikan. Kalau tidak ada perubahan, itu pembagiannya dijadwalkan mulai Selasa 29 Agustus 2023. Pola pembagiannya akan kita laksanakan dua tahap," ungkap Jon Edwar, Kamis 24 Agustus 2023.

Dia menjelaskan,  pembagian SK pengangkatan PPPK guru yang dilakukan bertahap itu, karena keterbatasan tempat.

Mengingat, jumlah PPPK guru yang akan mendapat SK pengangkatan itu cukup banyak, sehingga penyerahannya dilakukan secara bertahap.

"Yang pasti sebelum September 2023 nanti, semua SK pengangkatan PPPK guru sudah diserahkan. Selain pembagian SK pengangkatan, rencananya juga akan dilaksanakan sumpah janji PPPK guru tersebut," katanya.

BACA JUGA:Pinjaman Saldo Dana KUR BANK BRI Gagal Verifikasi? Ternyata Ini Penyebabnya

Sekedar diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat telah mengajukan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) khususnya untuk formasi guru ditahun 2022.

Kabid Pengaaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S.Kom., mendampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Pesbar, Sri Agustini, S.K.M., mengatakan bahwa, saat ini SK pengangkatan CPPPK guru tersebut sudah dinaikan ke Bupati Pesbar untuk dilakukan penandatangan, yang selanjutnya akan diterbitkan dan diserahkan kepada seluruh CPPPK guru di Kabupaten Pesbar ini.

“Keseluruhan untuk jumlah CPPPK guru di Kabupaten Pesbar ini ada 481 orang, saat ini semuanya masih bertugas seperti biasa di masing-masing sekolah,” jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: