Tertidur dalam Mobil di Pelabuhan Bakauheni, HP Samsung Raib
Ilustrasi Pencurian-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengendara yang tidur di dalam mobil patut waspada untuk menjaga barangnya Sebab, banyak pencuri yang mengintai.
Aksi pencurian barang yang ada di dalam mobil saat pengendara lelap tertidur terjadi di Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel).
Beruntung Aparat KSKP Pelabuhan Bakauheni Lamsel berhasil meringkusnya.
Adapun pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang, yakni Ardianto (40) warga dusun Kenyayan Desa Bakauheni, Lampung Selatan, Iqbal Taufik (24) warga Dusun Kenyayan Bawah 2, Bakauheni, Lampung Selatan.
BACA JUGA:PROMO! Produk Eletronik di Chandra Superstore, Ada Potongan Harga Hingga Rp 6 jutaan
Terakhir, Ardiansyah (23) warga Dusun Kenyayan Bawah, Bakauheni, Lampung Selatan.
Kepala KSKP Bakauheni Lampung Selatan, AKP Ridho Rafika menjelaskan, peristiwa itu, terjadi pada selasa 2 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 wib di jalan lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni Lampung selatan.
Saat itu, pelaku yang belum diketahui identitasnya mencuri Handphone merk Samsung A21S warna hitam.
Pelaku mencuri dengan cara membuka pintu depan sebelah kanan kendaraan Suzuki APV warna silver nopol F 1617 MZ.
BACA JUGA:Spesifikasi All New Honda CR-V Hadir dengan Teknologi Hybrid, Harga Terjangkau
Setelah membuka pintu, pelaku langsung mengambil satu unit Handphone merk Samsung A21S warna hitam dan sebuah tas kecil warna hitam yang didalamnya berisikan uang tunai sebesar lebih kurang Rp. 2,2 juta, sebuah dompet pria warna hitam berikut kartu identitas dari korban.
"Pelaku mencurinya ketika korban sedang tertidur bersama dengan istrinya didalam kendaraan Suzuki APV," ungkap Ridho.
Akibat dari peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta dan kemudian korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke kantor KSKP Bakauheni Lampung Selatan.
BACA JUGA:Catat! Inilah Kriteria Skor BI Checking yang Masuk Daftar Blacklist
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: