Pajak Restoran Menunggak di Bandar Lampung Capai Rp 390 Juta, Ini Daftar Resto yang Membandel

Pajak Restoran Menunggak di Bandar Lampung Capai Rp 390 Juta, Ini Daftar Resto yang Membandel

Ilustrasi restoran.-Pixabay-

BACA JUGA:Polres Lampung Timur Pensiunkan 10 Personil dan 1 ASN, Ini Nama-namanya

Menanggapi hal itu, pihaknya mengaku telah menurunkan tim untuk menagih kepada restoran-restoran selain beberapa yang disebutkan di atas.

"Untuk S itu infonya sudah tutup, tapi ini berjalan ada yang sudah bayar dari 90 lebih WP menunggak mungkin bulan depan mereka bayarnya, totalnya ada sekitar Rp 390 juta," terangnya.

Sejauh ini pihaknya masih berupaya menagihnya dengan menerjunkan tim yang sudah ditunjuk setiap bulannya.

"Sekarang ini kita bentuk tim penagihan selama tiga hari di bulan ini untuk menyampaikan surat teguran, ya penagihan aktip bahasanya," ungkapnya.

BACA JUGA:Mau Jadi Investor Surat Berharga Negara? Lewat BRImo Aja, Begini Caranya

Untuk yang lainya, menurutnya pihaknya tetap berupaya menagihnya dengan melihat keadaan.

"Kalau tidak, ya ada sanksi seperti denda. Itu sudah otomatis 2 persen setiap bulannya, kemudian pemasangan stiker. Kalau dicabut izinnya belum ada. Dulu pernah ada pada Bakso Soni sekarang mereka sudah wajib pajak," pungkasnya seraya optimis target bisa tercapai. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: