Berkat Program Keringanan Pajak, Rp 80 Miliar Pajak Terserap Medio April hingga Agustus

Berkat Program Keringanan Pajak, Rp 80 Miliar Pajak Terserap Medio April hingga Agustus

Puluhan miliar PKB dari kendaraan mati pajak akhirnya terserap. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID--

"Kita akan maksimalkan sisa waktu satu bulan ini, mungkin saja ada masyarakat yang belum tahu ya, walaupun sosialisasi kita sudah dilakukan tentang program ini," tuturnya.

BACA JUGA:Waspada, 4 Lokasi di Tulang Bawang Ini Rawan Aksi Kejahatan

"Kemudian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga, upaya sudah sering kita lakukan bersama, Jasa Raharja itu juga langsung turun ke lapangan bersama Ditlantas," ungkapnya.

Diungkapkan Adi Erlansyah, sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar PKB telah masif dilakukan Bapenda, baik melalui SMS blast hingga WhatsApp reminder, namun belum begitu efektif.

Maka, memanfaatkan sisa waktu program keringan PKB, kata Adi Erlansyah, Tim Pembina Samsat turun ke lapangan mendata kendaraan menunggak PKB.

"Kegiatan ini (turun kelapangan, red) adalah kegiatan sekaligus pendataan, jadi kegiatannya pendataan kendaraan bermotor yang ada di lapangan, sekaligus mengingatkan kepada wajib pajak untuk bagi yang menunggak segera melunasi kewajibannya, kita masih ada waktu 1 bulan silakan bisa dimanfaatkan," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: