Daftar Lengkap Pejabat yang Lolos Seleksi Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tanggamus

Daftar Lengkap Pejabat yang Lolos Seleksi Kompetensi  Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tanggamus

Pemkab Tanggamus mengumumkan hasil seleksi kompetensi peserta seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2023. ILUSTRASI/FOTO NET --

BACA JUGA: Lucky Hakim Bingung saat Diajak Salam Yahudi oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun

- Darma Setiawan dengan nilai 80,56 dan katagori Memenuhi Syarat (MS)

- Dwi Nopiyanto dengan nilai 75,00 dan katagori Masih Memenuhi Syarat (MMS) 

- Suhartono dengan nilai 72,22 dan katagori Masih Memenuhi Syarat (MMS)

7. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus

BACA JUGA: Heboh Salam Yahudi yang Diucapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Artinya Ternyata...

- Ricardo Putra Yasa dengan nilai nilai 80,56 dan kategori Memenuhi Syarat (MS).

- Andi Irawan dengan nilai 77,78 dan katagori Masih Memenuhi Syarat (MMS) 

- Arief Rakhmat dengan nilai 75,00 dan katagori Masih Memenuhi Syarat (MMS) 

Pada pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Hamid Heriansyah Lubis ini disebutkan bahwa para peserta berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Yaitu penulisan makalah dan wawancara akhir.

BACA JUGA: Ngeri! Kemunculan 'Dabbah' dan Ciri-Cirinya yang Harus Diketahui Umat Manusia

Mereka adalah pendaftar yang memperoleh nilai dengan katagori MS dan MMS serta memenuhi ketentuan jumlah peserta yang lulus sekurang- kurangnya tiga peserta setiap jabatan yang lowong, 

Ini juga sesuai dengan ketentuan pasal 121 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, tahapan seleksi penulisan makalah dan wawancara akhir dilaksanakan, Rabu 6 September 2023. 

Yaitu penulisan makalah yang berlangsung selama dua jam mulai pukul 08.00 WIB di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: