Sssttt, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mulai Singgung Pengganti Kepala Dinas Kesehatan, Segera Terisikah?

Sssttt, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mulai Singgung Pengganti Kepala Dinas Kesehatan, Segera Terisikah?

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Guna mencari pengganti Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan fit and proper test.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat ditanya mengenai pengganti Reihana di posisi Kepala Dinkes Lampung yang telah di jabatannya 14 tahun delapan bulan.

Kata Arinal Djunaidi, untuk mengisi jabatan Kepala Dinkes Lampung yang baru ditinggal Reihana karena memasuki masa purna tugas per 1 September 2023, ia akan melakukan fit and proper test.

"Ya saya akan melakukan fit and proper test," ujar Arinal Djunaidi.

BACA JUGA:Kebakaran Lahan, Tanaman Jati dan Bambu di Pringsewu Hangus

Terkait kapan fit and proper test akan digelar, Arinal Djunaidi belum menyebutkan jadwalnya pastinya.

Tetapi, pada prinsipnya, Arinal Djunaidi menginginkan orang yang akan mengisi posisi Kepala Dinkes Lampung adalah orang yang sudah berpengalaman. 

Disampaikan Arinal Djunaidi, sosok Reihana merupakan sosok kepala Dinkes Lampung yang cerdas sehingga mampu menjabat selama 14 tahun 8 bulan atau di tiga gubernur Lampung berbeda.

"Jadi beliau itu termasuk yang sukses dalam artian kalian jangan melihat, lama amat dia menjabat dari gubenur ini, gubenur itu, dan lainnya," ucapnya.

BACA JUGA:Balita Penderita Jantung Bocor di Tulang Bawang Dikunjungi Kemensos, Diberikan Sejumlah Bantuan dan...

"Anda mau yang bagus atau perlu pergantian yang belum tentu bagus?," tuturnya.

Menurut Arinal Djunaidi, tidak ada Undang-undang yang mengatur masa jabatan kepala dinas tiga sampai lima tahun.

Tetapi, diakui Arinal Djunaidi, maksimal selayaknya jabatan kepala dinas maksimal dijabat lima sampai delapan tahun.

"Mana Undang-Undang yang menyatakan kadis hanya menjabat maksimal tiga sampai lima tahun. Tetapi selayaknya memang maksimal lima sampai delapan tahun, tapi dia sampai 14 tahun," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: