Iklan Bos Aca Header Detail

Kepala BNPT: Mekanisme Kontrol Tempat Ibadah Melibatkan Masyarakat dan Tokoh Agama

Kepala BNPT: Mekanisme Kontrol Tempat Ibadah Melibatkan Masyarakat dan Tokoh Agama

Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan soal usulan mekanisme kontrol tempat ibadah. FOTO DOKUMEN BNPT--

BACA JUGA: Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu Rabu 6 September 2023 dengan Cukup Klaim Link DANA Kaget Ini

Terutama dalam memantau dan memberikan peringatan kepada individu yang diduga terlibat penyebaran pesan kebencian dan kekerasan. 

Komjen Rycko Amelza Dahniel juga menekankan bahwa pemerintah tidak bakal sanggup mengontrol seluruh tempat ibadah.

Karena itu, dari para tokoh agama atau masyarakat yang mengetahui adanya tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasaan.

Selanjutnya, mereka yang terindikasi menebar gagasan kekerasan dan anti moderasi beragama dapat dipanggil, untuk diberikan edukasi.

BACA JUGA: Cair Gratis, Nikmati Saldo DANA Rp 179 Ribu, Langsung Masuk ke E-Wallet

Diberikan pemahaman, ditegur dan peringatan yang disampaikan oleh aparat setempat. 

Jika terjadi perlawanan atau mengulangi hal yang sama, masyarakat bisa menindaklanjuti dengan menghubungi aparat. 

“Kalau pemerintah yang mengontrol (tempat ibadah), tak akan sanggup,” tandasnya.

BNPT juga sudah melakukan studi banding ke sejumlah negara. Di antaranya Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko.

BACA JUGA: Mau Tahu Uang Koin Kuno Termahal Indonesia? Ini Daftarnya

Pemerintah negara-negara ini menerapkan kendali langsung terhadap tempat ibadah. 

Namun situasi berbeda ada di Indonesia. Karena itu diusulkan mekanisme kontrol yang bersifat kolaboratif dengan melibatkan masyarakat.

Diketahui, Komjen Rycko Amelza Dahniel mengusulkan mekanisme moderasi beragama di rumah ibadah, menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR Irjen Pol (Purn) Safaruddin.

Di mana, ia menyinggung adanya karyawan PT KAI yang terpapar paham radikal beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: