Pertama di Lampung, Bawaslu Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Apel Siaga di Tanggamus

Pertama di Lampung, Bawaslu Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Apel Siaga di Tanggamus

Deklarasi netralitas ASN dan Apel Siaga di Tanggamus yang dihadiri Bupati Dewi Handajani dan forkopimda. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --

RADARLAMPUNG.CO.IDBawaslu Tanggamus menggelar Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Apel Siaga dalam rangka kesiapan pelaksanaan pengawasan pemilu tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di lapangan komplek Perkantoran Pemkab Tanggamus, Selasa 12 September 2023. 

Penyampaian ikrar deklarasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dipimpin Sekretaris Kabupaten Hamid Heriansyah Lubis.

Diikuti oleh para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Tanggamus.     

BACA JUGA: Daftar Lengkap Pejabat yang Lolos Seleksi Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tanggamus

Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Forkopimda, Bupati dan Ketua Bawaslu Lampung.

Dilanjutkan penandatanganan deklarasi netralitas ASN serta pelepasan burung merpati putih simbol pemilu damai. 

Adapun isi dari ikrar deklarasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) tersebut meliputi empat poin. 

Yakni menjaga dan tegakkan prinsip netralitas ASN di instansi atau perangkat daerah masing-masing.

BACA JUGA: Update Daftar Camat di Kabupaten Tanggamus Lampung, 11 Hasil Mutasi Terbaru

Khususnya dalam pelaksanaan fungsi pelayanan public, baik sebelum, selama ataupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Kemudian menghindari konflik kepentingan, dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada sesama ASN ataupun kepada elemen masyarakat.

Termasuk tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong atau mendiskreditkan orang lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: