Pertama di Lampung, Bawaslu Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Apel Siaga di Tanggamus
Deklarasi netralitas ASN dan Apel Siaga di Tanggamus yang dihadiri Bupati Dewi Handajani dan forkopimda. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --
BACA JUGA: Dilantik Hari Ini, Inilah Nama-Nama Anggota Bawaslu 15 Kabupaten Kota di Lampung
Terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
”Untuk itu, selaku ASN, kita harus tetap fokus dan memastikan bahwa pelayanan publik dan sistem pemerintahan di Pemkab Tanggamus berjalan dengan baik dan lancer, sesuai dengan ketentuan,” tegas Sekkab Hamid Heriansyah Lubis.
Hamid Heriansyah Lubis juga meminta pegawai kontrak atau non ASN, agar bisa menunjukkan sikap netral yang sama dengan para ASN.
Sebab mereka juga turut melaksanakan tugas-tugas kedinasan dan bikrokrasi. Artinya termasuk pegawai pemerintah.
BACA JUGA: Klik Linknya! Ambil Saldo DANA Gratis Rp 275 Ribu, Cukup Pakai Nomor Hp, Cair Langsung Hari Ini
"Saya berharap kepada para ASN di Kabupaten Tanggamus yang jumlahnya mencapai 5.196 orang, untuk tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.
Dilanjutkan, pelayanan publik harus dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kemudian tidak ada konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat akibat ketidaknetralan para pejabat dan pegawai ASN.
Termasuk menghindari konflik antar sesama ASN akibat berbeda pandangan dan pilihan politik.
BACA JUGA: Aktifkan Akun dan Dapatkan Pinjaman Dana Rp15 Juta di Akulaku Paylater, Hitungan Menit Langsung Cair
Hamid Heriansyah Lubis juga menegaskan agar pemilu tidak dijadikan penghambat berjalannya proses reformasi birokrasi di Tanggamus.
Karena itu, sebagai abdi negara, ASN lebih baik mengedepankan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat daripada ikut dalam kegiatan politik.
"Saya setuju, bahwa ASN harus berpartisipasi menentukan pilihan dari semua calon yang akan bertarung dengan memberikan suara pada saat hari pemilihan di dalam bilik suara,” ujarnya.
”Silakan untuk memilih sesuai kata hati masing-masing. Namun, saya melarang ASN, jangan sampai menjadi tim sukses maupun pendukung salah satu caleg atau paslon, karena itu dilarang,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: