Pertama di Lampung, Bawaslu Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Apel Siaga di Tanggamus

Pertama di Lampung, Bawaslu Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Apel Siaga di Tanggamus

Deklarasi netralitas ASN dan Apel Siaga di Tanggamus yang dihadiri Bupati Dewi Handajani dan forkopimda. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Mengintip Harta Kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Termuda di Lampung, Tak Punya Kendaraan, Tapi Tanahnya…

Netralitas ASN dalam pemilu ini sendiri sudah diatur melalui Keputusan Bersama 5 Kementerian/Lembaga.

Yaitu Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu. 

Dalam SKB ini disebutkan bahwa perlu dibentuk Satgas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN.     

Termasuk sanksi atas pelanggaran netralitas bagi pegawai ASN.

BACA JUGA: Pinjaman Dana Aman Easycash Rp 10 Juta, Lengkapi Berkas, Tunggu dan Cair ke Rekening

Pada bagian lain, Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyatakan, deklarasi dan apel siaga digelar Bawaslu ini digelar untuk kali pertama di Lampung. 

Karena itu Pemkab Tanggamus mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan. 

Diharapkan bisa menambah semangat dan motivasi untuk dapat benar-benar mewujudkan pesta demokrasi 2024 yang bermartabat.

Sedangkan Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar dalam pengarahannya menyebutkan, seluruh ASN , TNI dan Polri diharapkan untuk dapat bersikap netral di pemilu 2024. 

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Lampung Masuk Kategori Rawan Sedang IKP

”Karena bapak ibu semua adalah milik bangsa kita. Milik semua partai politik dan milik semua warga negara Indonesia,” tandasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: