Jelang Pemilu 2024, Lampung Masuk Kategori Rawan Sedang IKP
Apel bulanan Pemprov Lampung bersama Forkopimda di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin 3 Juli 2023.---Sumber foto : Biro Adpim.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Provinsi Lampung masuk kategori rawan sedang berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) serentak tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan Gubernur Lampung pada upacara bulanan bersama Forkopimda, Senin 3 Julu 2023.
Fahrizal Darminto mengatakan, tahun 2024 merupakan momen politik yang sangat penting bagi semua pihak.
Sebab di tahun 2024, akan diselenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, kemudian dilanjutkan dengan Pilkada.
BACA JUGA:Akhirnya, Polda Lampung Tahan Kadis PMD
"Pesta demokrasi akbar ini haruslah menjadi momentum untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Fahrizal Darminto.
Tentu kata Fahrizal Darminto, bukanlah pekerjaan yang mudah, karena menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia dengan melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar.
"Kita harus mengubah mindset, bahwa pemilu yang awalnya dianggap sebagai ajang kontestasi politik dan perebutan kekuasaan, harus berubah menjadi ajang untuk memperkuat rasa kesatuan dan persatuan dari kebhinekaan bangsa Indonesia," ungkapnya.
Lanjut Fahrizal Darminto, Provinsi Lampung masuk kategori rawan sedang berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serentak 2024.
BACA JUGA:Radar Lampung Online Rayakan HUT Ke-8 Penuh Kebersamaan dan Keberkahan
Pada kategori sedang, Lampung berada di urutan kedua dengan skor IKP 64,61, sedangkan peringkat 10 kerawanan tertinggi berdasarkan dimensi.
Untuk itu, disampaikan Fahrizal Darminto, perlu adanya antisipasi dari segala lini agar Pemilu dapat berjalan kondusif.
"Mari bersama kita turut menjaga Pemilu agar dapat berjalan dengan baik, damai dan kondusif dengan semangat Pemilu sebagai integritas bangsa," tuturnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: