Pemkot Bandar Lampung Minta Camat hingga Lurah Umumkan Opsen Pajak PKB dan BBNKB Langsung Masuk Kas Daerah

Pemkot Bandar Lampung Minta Camat hingga Lurah Umumkan Opsen Pajak PKB dan BBNKB Langsung Masuk Kas Daerah

Foto Melida Rohlita --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebut bahwa kini Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan langsung diterima ke kas daerah.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat membuka sosialisasi opsen Pajak Kendaraan dan BBNKB kepada Para Camat dan Lurah Se Kota Bandar Lampung, Kamis, 19 Desember 2024 di aula Semergou.

"Alhamdulillah di tahun 2025 bagi hasil pajak kita itu langsung ke (Kas) Bandar Lampung, ada PKB dan BBNKB," katanya.

Bunda Eva menerangkan, penerapan Opsen PKB dan BBNKB bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan mencapai Rp 150 miliar per tahun atau bahkan lebih. 

BACA JUGA:Sampaikan Pledoi, Eks Kepala Bapenda Pringsewu Minta Bebas Dari Jerat Perkara Kasus Korupsi

"Harapan kita ini bisa membantu pembangunan. Untuk kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung terus kita tingkatkan. Bisa masuknya Rp 150 miliar," ungkapnya.

Ya, sesuai keputusan pusat, Opsen PKB dan BBNKB adalah tambahan pajak dengan persentase tertentu sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang HKPD, yaitu sebesar 66 persen dari pajak terutang.

Di mana, opsen ini ditujukan untuk mengoptimalkan kas pemerintah daerah guna mendukung pembangunan.

Dirinya juga meminta Bapenda untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu melalui media ýang ada saat ini, bahwa opsen pajak tersebut akan diterapkan pada 5 Januari 2025.

BACA JUGA:Apa Kabar 5 Gugatan Pilkada 2024? Bawaslu Lampung: Materi Gugatan di MK Masih Belum Diketahui

"Kenapa kita umumkan? Supaya masyarakat lebih antusias membayar pajak kendaraannya, karena ini untuk Bandar Lampung. Dan ini tugas kepada Kepala Badan harus memberikan informasi seditile mungkin kepada masyarakat," pintanya.

Para lurah dan camat yang hadir juga diminta segera mensosialisasikan kebijakan ini langsung ke masyarakat di wilayah mereka. 

"Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, penerapan opsen diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kota Bandar Lampung," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: