Mabes Polri Tangkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional Terbesar

Mabes Polri Tangkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional Terbesar

Mabes Polri menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat perdagangan gelap narkotika dan TPPU jaringan internasional Fredy Pratama hasil operasi bersama Polri.--

BACA JUGA:Warga Sukaraja Heboh, Seekor Buaya Muara Tersangkut Jala Nelayan

Dari 408 LP, kata Wahyu, jumlah tersangka 884 dari periode Januari 2020 hingga September 2023.

"Sedangkan dalam joint operation periode Mei-September 2023 ada 39 tersangka. Dari ungkap narkoba sejak 2020, kita telah menyelamatkan 51 juta jiwa lebih," ungkapnya.

Kasus ini, kata Wahyu, masih terus dikembangkan oleh polda-polda jajaran. "Di mana dari Polda Lampung diamankan salah satu selebgram," katanya.

Dalam TPPU, kata Wahyu, dari aset yang disita sebesar Rp55,05 miliar. Barang bukti SS 10,2 ton sebagian sudah dimusnahkan dan saat ini tersisa 120 kg, 116.346 ribu butir ekstasi sudah dimusnahkan, uang tunai Rp4,82 miliar, saldo 406 rekening diblokir senilai Rp28,7 miliar, kendaraan 13 unit, dan bangunan 4 unit.

BACA JUGA:Ada Temuan BPK Terkait Kelebihan Pembayaran Honorarium, Begini Kata Inspektorat Tulang Bawang

"Dari aset tanah, bangunan, dan rekening yang disita total nilai Rp111 miliar," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: