Mabes Polri Tangkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional Terbesar
Mabes Polri menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat perdagangan gelap narkotika dan TPPU jaringan internasional Fredy Pratama hasil operasi bersama Polri.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Mabes Polri menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat perdagangan gelap narkotika dan TPPU jaringan internasional Fredy Pratama hasil operasi bersama Polri.
Dimana, mabes polri bersama Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA dan instansi terkait mengungkap kasus tersebut.
Di Polda Lampung, konferensi pers dilakukan secara zoom meeting, Selasa, 12 September 2023.
Zoom meeting juga diikuti Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Jambi, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda DI Jogjakarta, Polda Bali, dan Polda Kalimantan Tengah. Konferensi pers dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Selaraskan Pemahaman Peserta dan Penyelenggara Pemilu
Wahyu Widada menyampaikan jaringan Fredy Pratama ini terungkap atas kesamaan beberapa ungkap kasus narkoba.
"Lalu Bareskrim lakukan evaluasi. Khususnya penggunaan alat komunikasi Blackberry Messenger Enterprise, Prima, dan While. Dianalisis tim Mabes Polri, sindikat narkoba ini bermuara kepada satu orang. Yaitu Fredy Pratama alias Miming. Dengan nama samaran The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit," katanya.
Fredy Pratama, kata Wahyu, mengedarkan narkoba ke Indonesa dari Thailand. Bahkan, masuk juga dari daerah Malaysia Timur.
"Sindikat ini rapi, terstruktur, dan sudah dirancang oleh Fredy Pratama. Siapa dan sebagai apa. Ada yang bagian operasional, keuangan, pembuat dokumen palsu, dll. Alat komunikasi yang digunakan juga bukan yang sering digunakan masyarakat umum. Juga berbagai rekening bank," ujarnya.
BACA JUGA:Disangka Korupsi Proyek Sumur Bor, Mantan Kadis PKPP Lampung Timur Ditahan Kejari
Wahyu mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba terbesar ini, Dari 2020 hingga 2023, ada 408 laporan polisi.
"Barang bukti yang diamankan yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama sebesar 10,2 ton sabu-sabu," katanya.
Hasil TPPU yang akan dikoordinasikan dengan pemerintah Thailand, kata Wahyu, sebesar Rp273,43 miliar.
"Jika konversikan dengan barang bukti SS sebesar Rp10,3 triliun selama 2021-2023," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: