656 Pengendara Terjaring Ops Zebra Krakatau, Paling Banyak mendapatkan Sanksi Teguran

656 Pengendara Terjaring Ops Zebra Krakatau, Paling Banyak mendapatkan Sanksi Teguran

Ratusan pengendara terjaring pada operasi Zebra Krakatau 2023 di Kota Metro. Padahal, baru hari ke-9 operasi Zebra Krakatau berlangsung, namun sudah ratusan pengendara terjaring ops Zebra Krakatau 2023.--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan pengendara terjaring pada operasi Zebra Krakatau 2023 di Kota METRO. Padahal, baru hari ke-9 operasi Zebra Krakatau berlangsung, namun sudah ratusan pengendara terjaring ops Zebra Krakatau 2023.

Jumlah pengendara yang terjaring Ops Zebra Krakatau tersebut berjumlah 656 pengendara yang terdiri dari 593 pengendara mendapatkan sanksi teguran, dan sanksi tilang berjumlah 63 pengendara.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, pihaknya sudah memberikan sanksi kepada para pengendara tersebut.

Teguran yang diberikan berupa teguran dan tilang kepada pengendara tersebut.

BACA JUGA:Kasus DBD di Mesuji Masih Landai saat musim Kemarau, Dinkes: Harus tetap Waspada

"Dari awal tanggal 4 September lalu, Polres sudah melakukan berbagai upaya, peneguran, dan juga penindakan," kata dia, Selasa, 12 September 2023.

Ia menuturkan, upaya peneguran-peneguran tersebut diberikan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Peneguran kita berikan kepada 593 pengendara, dan sekitar 63 penindakan," ujarnya.

Dikatakannya, jenis pelanggaran yang mendominasi antara lain banyak pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

BACA JUGA:Dua Tahun Terbentuk, Holding Ultra Mikro Layani 36 Juta Debitur dan 162 Juta Nasabah Simpanan

"Ada juga yang menggunakan handphine saat berkendara. Jadi, pelanggarannya memang variatif," imbuhnya.

 Ia menambahkan, selain memberikan sanksi, pihaknya juga menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan. Dan itu bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, seperti Dinas Perhubungan dan juga jasa raharja.

"Kami mengimbau untuk bisa membayar pajak kendaraan, apalagi jika pajaknya sudah lama tidak dibayar. Karena dari negara memberikan keringanan untuk membayar pajak," tandasnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: