Korupsi Dana Desa, Kejari Tulang Bawang Tetapkan 3 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 660 Juta

Korupsi Dana Desa, Kejari Tulang Bawang Tetapkan 3 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 660 Juta

Kejari Tulang Bawang memberikan keterangan kepada media-Dokumentasi -

BACA JUGA:Soal Ada Pungutan dalam Perkuliahan PPG PAI, Ini Kata Kanwil Kemenag Agama Lampung

Habib mengungkapkan, Kejari Tulang Bawang saat ini masih melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dana desa ini untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan tersangka lainnya.

Tidak lupa, Kasi Pidsus menghimbau kepada seluruh kepala kampung agar tidak bermain-main dengan pengelolaan anggaran dana desa.

"Pesan kami kepada seluruh aparatur kampung agar tidak bermain-main dengan anggaran kampung. Laksanakan sesuai dengan perencanaan dan buat laporan pertanggungjawaban yang riil serta tidak mengada-ada sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini," pesannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: