Ada Tunggakan Jamkesda hingga Rp 20 Miliar, Gubernur Lampung Ancam Potong DBH Pemkot Bandar Lampung

Ada Tunggakan Jamkesda hingga Rp 20 Miliar, Gubernur Lampung Ancam Potong DBH Pemkot Bandar Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Juru bicara badan anggaran DPRD Provinsi Mikdar Ilyas meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera membayar tunggakan Jamkesda tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Mikdar Ilyas saat membicarakan laporan badan anggaran terkait APBD Perubahan 2023 Provinsi Lampung di sidang paripurna, pada Senin 18 September 2023.

"Dewan mendorong Pemkot Bandar Lampung untuk segera membayar tunggakan Jamkesda tahun 2022 dengan nominal Rp 20 miliar. Kita dorong segera diselesaikan," ucap Mikdar Ilyas.

Terkait hal tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta persetujuan dewan untuk menyelesaikan tunggakan Pemkot Bandar Lampung melalui pemotongan dana bagi hasil (DBH).

BACA JUGA:SMPN 11 Mesuji Raih Penghargaan Penyaji Unggulan Terbaik Dalam Festival Pariwisata Ekonomi dan Kreatif Lampung

"Saya minta persetujuan dewan, kita punya DBH. Apabila ini terus terjadi, akan diangsur melalui DBH yang harusnya diberikan ke pemerintah kabupaten/kota," ujar Arinal Djunaidi pada sidang paripurna.

Sehingga, Arinal Djunaidi meminta kepala BPKAD Lampung dapat menindak lanjutinya penyesuaian pemberian DBH untuk Pemkot Bandar Lampung.

"Tolong Pak Marindo disesuaikan, dari pada tidak tahu kapan pulangnya. Apalagi mau jual aset (Pemkot Bandar Lampung, red) berarti masih lama itu (dipulangkan, red)," tuturnya.

"Dirut RSUDAM laporkan kepada saya kenapa sampai numpuk Rp 20 miliar ada apa. Rumah sakit ini sudah bagus, kalau begini lapor ke saya," terangnya.

BACA JUGA:Kode Redeem ML Senin 18 September 2023 Berhadiah Magic Dust dan Double EXP Cards Gratis Mobile Legends

Untuk itu dirinya juga meminta Direktur Utama RSUDAM untuk segera mengambil langkah dan melakukan koreksi terkait tunggakan Rp 20 miliar Pemkot Bandar Lampung.

"Pak Dirut ambil langkah. Solusinya misal DBH per triwulan Rp 20 miliar, kita potong sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar sampai tunggakan itu selesai," ungkapnya.

Terpisah, usai paripurna, Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura mengatakan, hingga saat ini tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar.

Meski Jamkesda Pemkot Bandar Lampung ada tunggakan, kata Lukman Pura pelayanan terhadap pasien yang menggunakan Jamkesda Pemkot Bandar Lampung di RSUDAM tetap akan dilayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: