Pemkab Lampung Selatan Buka Pendaftaran PPPK, Ini Jumlah Formasi dan Cara Mendaftarnya

Pemkab Lampung Selatan Buka Pendaftaran PPPK, Ini Jumlah Formasi dan Cara Mendaftarnya

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) membuka pendaftaran seleksi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023.--

BACA JUGA:Segini Gaji PNS Kemenkumham 2023 Bagi Lulusan SMA, Cek Syarat Pendaftarannya Sekarang

7. Apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas pada saat melamar di SSCASN dengan melampirkan: 

a. melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasnya; dan 

b. menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

8. Jika terdapat persyaratan yang memiliki lebih dari 1 (satu) dokumen, maka dokumen tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan format pdf.

BACA JUGA:Charly Van Hoten Bikin Histeris Peserta Kuliah Umum Unila

9. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca, karena kesalahan dalam mengunggah dokumen mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi; 

10. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan 

11. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN Tahun 2023 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Faktor Penyebab Pengajuan KUR BRI Ditolak Oleh Pihak Bank

Demikian jumlah formasi dan cara mendaftar ASN PPPK di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: