Kemenkes Buka Pendaftaran CPNS untuk Tenaga Dosen, Cek Syaratnya!
Kementerian Kesehatan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.--
BACA JUGA: Cara Mendidik Anak Dengan Konsep 7x3 Dari Ali bin Abi Thalib
2. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria mampu melaksanakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: