Iklan Bos Aca Header Detail

Makin Mudah! Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Bisa Melalui BRImo

Makin Mudah! Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Bisa Melalui BRImo

Pembayaran secara digital menggunakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) kini semakin mudah, Cukup pakai aplikasi BRImo sudah bisa bertransaksi.--

BACA JUGA:Dua Langkah Mudah Dapatkan Transfer Gratis Hingga Ratusan Kali di GoPay

5. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan ke HP.

6. Kartu kredit sudah aktif dan siap untuk digunakan untuk bertransaksi.

Selanjutnya, ketika akan melakukan transaksi pembayaran QRIS dengan kartu kredit BRI melalui BRImo, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Login ke aplikasi BRImo dan pilih fitur transaksi QRIS.

BACA JUGA:Dua Model Pendekatan Mendidik Anak Menurut Imam Al Ghazali

2. Scan QR melalui aplikasi BRImo.

3. Masukkan nominal pembayaran.

4. Pilih kartu kredit yang akan digunakan sebagai sumber dana.

5. Periksa kembali nominal pembayaran dan sumber dana yang digunakan, lalu masukkan PIN BRImo untuk melakukan verifikasi transaksi.

6. Transaksi berhasil dan sukses.

BACA JUGA:Pelapor Panji Gumilang Ken Setiawan Cabut Laporan, Ternyata Ini Alasannya

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengatakan bahwa inovasi tersebut bertujuan untuk memudahkan nasabah yang ingin bertransaksi menggunakan kartu kredit BRI dan mengoptimalkan super apps BRImo.

"Kemudahan layanan bertransaksi QRIS melalui super apps BRImo dapat dilakukan dengan mudah menggunakan kartu kredit BRI. Kemudahan yang dilakukan BRI ini merupakan langkah untuk memudahkan nasabah dalam proses transaksi serta memaksimalkan super apps BRImo Selain itu, dengan lebih dari 100 fitur yang disematkan pada BRImo, berbagai keperluan transaksi mampu menjawab kebutuhan nasabah," ujarnya.

Dalam memenuhi kebutuhan nasabah, saat ini BRImo telah dilengkapi beragam fitur mulai dari membayar transaksi melalui QRIS, pembayaran untuk pendidikan, tiket kereta api, Pajak Bumi dan Bangunan, investasi produk deposito, hingga voucher streaming.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: