Perbedaan Syarat Dokumen Administrasi Membuka Rekening Investasi Mandiri Sekuritas Bagi WNI dan WNA, Apa Saja?
Perbedaan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran rekening Mandiri Sekuritas bagi WNI dan WNA. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR PEXELS--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Simak syarat dokumen pengajuan pembukaan rekening investasi pasar modal Mandiri Sekuritas.
Pembukaan rekening investasi tersebut menetapkan dokumen persyaratan administrasi yang berbeda.
Perbedaan syarat dokumen administrasi untuk membuka rekening investasi di Mandiri Sekuritas.
Syarat yang wajib disiapkan bergantung pada kategori calon investor.
BACA JUGA:Untung Banyak! Ini yang Akan Anda Dapatkan Jika Jadi Nasabah Mandiri Sekuritas
Sebab tak hanya Warga Negara Indonesia atau WNI saja yang dapat mengajukan pembukaan rekening investasi.
Namun Warga Negara Asing atau WNA juga memiliki kesempatan yang sama di Mandiri Sekuritas.
Melansir laman resmi Bank Mandiri, ada beberapa dokumen persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh nasabah selaku calon investor.
Calon investor harus menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan agar dapat membuka rekening investasi di pasar modal.
BACA JUGA:Syarat, Kriteria, Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK di Lampung Selatan
Sebenarnya untuk dokumen persyaratan administrasi, yang paling umum adalah KTP, NPWP dan buku tabungan Bank Mandiri.
Ketiga dokumen tersebut menjadi persyaratan paling umum dan mendasar yang harus disiapkan.
Sementara itu untuk syarat dokumen WNI dan WNA memiliki beberapa perbedaan, yaitu sebagai berikut:
Dokumen Pendaftaran Mandiri Sekuritas Bagi WNI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: