Mertua dan Menantu Terlibat Pencurian Kabel Listrik di Pringsewu Lampung
Anggota Polsek Pringsewu Kota memeriksa gardu PLN, menyusulnya dilaporkannya kasus pencurian kabel. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pencurian kabel milik PLN di Pringsewu, Lampung melibatkan satu keluarga.
Polisi menangkap SW (64) alias Mbah Wowon dan menantunya TH (23).
Mertua dan menantu ini diduga terlibat pencurian kabel listrik di Kelurahan Fajaresuk, Pringsewu, Lampung.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, Mbah Wowon diamankan dikediamannya di Kecamatan Pringsewu, Kamis 21 September 2023.
BACA JUGA: Calon Kades Jadi Tersangka Pencurian Handphone, Ini Penjelasan Dinas PMD Lampung Timur
Lelaki itu diketahui sebagai tenaga kontrak di perusahaan listrik tersebut.
Penangkapan SW menindaklanjuti pengakuan TH, bahwa mertuanya juga terlibat dalam pencurian kabel listrik.
"Tersangka SW alias Mbah Wowon ini kita amankan karena diduga terlibat dalam pencurian kabel listrik di beberapa wilayah," sebut AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
Tidak hanya itu. Statusnya sebagai tenaga kontrak membuat SW diduga sebagai otak pencurian kabel listrik tersebut.
BACA JUGA: Patut Menjadi Contoh, Cara Mendidik Anak Seperti Wanita Tarim, Sang Bidadari Bumi
Sementara akibat perbuatan mertua dan menantu ini, PLN mengalami kerugian hingga puluhan juta.
"Akibat perbuatan ketiga pelaku, pihak PLN mengalami kerugian sampai Rp 40 juta," kata AKP Rohmadi dalam keterangan tertulis.
Diketahui, padamnya aliran listrik di rumah warga Dusun Padang Bulan, Kelurahan Fajaresuk, pukul 03.00 WIB, Rabu 18 September diduga karena hilangnya kabel.
Dalam penyelidikan, anggota Polsek Pringsewu Kota menangkap TH (23), warga Kecamatan Adiluwih,Kamis dini hari, 21 September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: