Pemilu 2024, Empat Kecamatan di Pesisir Barat Masuk Kategori Kerawanan Tinggi

Pemilu 2024, Empat Kecamatan di Pesisir Barat Masuk Kategori Kerawanan Tinggi

Penyerahan bendera kirab Pemilu 2024 -Ruri Setiauntari-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat Kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masuk dalam kategori tingkat kerawanan tinggi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Hal itu berdasarkan pemetaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat, dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)  Pemilu 2024 nanti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd. Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan,  Bawaslu Pesbar telah melakukan pemetaan terhadap kerawanan dalam Pemilu atau IKP di Kabupaten  setempat untuk 11 Kecamatan di Kabupaten Pesbar yang memiliki 116 Pekon dan Dua Kelurahan itu.

“Dari hasil pemetaan itu, ada Kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, sedang dan tingkat kerawanan rendah,” katanya, Jumat 22 September 2023.

BACA JUGA:Update Daftar Kapolres Terbaru Polda Bengkulu 2023

Dijelaskannya, untuk Kecamatan yang memiliki tingkat Kecamatan tinggi itu terdapat empat kecamatan yakni Kecamatan Bangkunat, Ngaras, Ngambur dan Krui Selatan. Sementara itu, untuk Kecamatan dengan tingkat kerawanan sedang terdapat lima kecamatan yakni Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, Lemong, Pesisir Utara, dan Way Krui.

“Sedangkan, untuk Kecamatan dengan tingkat kerawanan rendah terdapat dua Kecamatan yakni Kecamatan Karyapenggawa, dan Pulau Pisang,” jelasnya.

Dikatakannya, terkait dengan Kecamatan dengan tingkat kerawanan tinggi  itu seperti di Kecamatan Bangkunat itu berkaca pada Pemilu 2019 lalu, hampir semua kotak suara dibuka ulang pada pleno ditingkat Kecamatan, hal itu karena keterlibatan penyelenggara Pemilu yang masiv terjadi. Hingga kini masih menjadi objek pengawasan terhadap potensi tersebut.

BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah, Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 4,9 Miliar untuk Kegiatan MTQ

Sedangkan, untuk di Kecamatan Ngaras, berkaca pada Pilkada 2020 lalu bahwa fanatikisme dukungan terhadap calon terjadi di Kecamatan Ngaras, sehingga status sebagai honorer daerah ketika itu terang-terangan membuat dukungan kepada salah satu calon bupati di media sosial.

“Untuk di Kecamatan Ngaras netralitas Aparatir Sipil Negara (ASN) juga masih menjadi objek pengawasan potensi kerawanan,” ungkapnya.

Begitu juga, kata dia, tingkat kerawanan tinggi di Kecamatan Ngambur rata-rata berkaitan dengan suku, dan potensi isu sara dan politik identitas, hal itu tentu masih tetap menjadi objek pengawasan, serta di Krui Selatan didominasi dengan banyaknya Alat Peraga Sosialisasi (APS) tersebar yang melanggar. Selain itu, untuk tingkat kerawanan sedang dan rendah rata-rata masih didominasi dengan keterlibatan aparatur pekon, politik uang dan didukung dengan letak geografis.

BACA JUGA:Selamat! Ini 10 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi BUMD Provinsi Lampung

“Bawaslu Pesbar hingga kini terus memberikan pencegahan dalam upaya menekan berbagai pelanggaran dalam Pemilu, seperti memberikan imbauan kepada KPU Pesbar, peserta Pemilu, koordinasi dengan stakeholder terkait dan upaya lainnya hingga mendirikan posko aduan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: