Selamat! Ini 10 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi BUMD Provinsi Lampung

Selamat! Ini 10 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi BUMD Provinsi Lampung

Asisten Bidang Ekonomi dan Pemerintahan Setprov Lampung Kusnardi.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Panitia seleksi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BPBD) Provinsi Lampung umumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi administrasi.

Di mana, ada dua BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang saat ini tengah melakukan rekrutmen direksi.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung Kusnardi mengatakan, peserta yang telah lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes.

Tes yang akan diikuti oleh peserta yang lulus ini adalah uji kelayakan dan kepatuhan yang akan dilakukan pada Senin 25 September 2023 mendatang.

BACA JUGA:Catat, Ini Syarat Lengkap PPPK 2023 Untuk Spesial Fresh Graduate

Uji kelayakan dan kepatuhan ini akan dilakukan di UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Universitas Lampung.

"Kegiatan yang akan dilakukan berupa ujian tertulis, psikotes, presentasi makalah, dan wawancara," ujar Kusnardi saat ditemui di Pemprov Lampung, Jumat 22 September 2023.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 03/PANSEL/DIR-BUMD-LPG/2023 terkait hasil seleksi administrasi calon direksi dua BUMD, ada 10 orang yang dinyatakan lulus.

Untuk PT Wahana Raharja ada lima orang yang dinyatakan lulus, yaitu Jevri Afrizal dengan nilai 92,50; M. Eddy Rosyadi nilai 86,25; Yudastio nilai 83,25; Watoni nilai 83,25; dan Deni Yulianto nilai 76,50.

BACA JUGA:Kebakaran Lahan di Tanggamus Lampung, Petugas Gabungan Siaga Padamkan Titik Api

Kemudian PT Lampung Jasa Utama (LJU) ada lima peserta juga yang lulus, yaitu Arie Sarjono Idris 96,25; Antoni Ludfi Arifin 96,25; Fajri Basyir 96,25; Mashudi 92,50; dan Daniel Krisdianto 85,75.

Kusnardi menjelaskan, panitia seleksi menetapkan kelulusan seleksi administrasi berdasarkan kriteria penilaian seperti, kelengkapan berkas dokumen persyaratan pendaftaran.

Pemenuhan terhadap persyaratan umum pendaftar; kriteria penilaian seleksi administrasi tingkat Pendidikan (S1; S2, S3); Masa Kerja/Pengalaman di Bidang Manajerial sesuai dengan Bidang Usaha BUMD yang dilamar (2 8 tahun; 5-7 tahun; 5 tahun).

Pengalaman Jabatan sesuai dengan Bidang Usaha BUMD yang dilamar (Direksi General Manajer/Manajer); Kesesuaian Pendidikan dengan Bidang Usaha BUMD yang dilamar (sesuai/tidak sesuai); Kesesuaian Pengalaman Kerja dengan Bidang Usaha BUMD yang dilamar (sesuai/tidak sesuai).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: