Iklan Bos Aca Header Detail

Kapan Skema Single Salary Diberlakukan Pada Penerapan Gaji PNS? Ini Penjelasannya

Kapan Skema Single Salary Diberlakukan Pada Penerapan Gaji PNS? Ini Penjelasannya

Info skema single salary pada gaji pns. Sumber Foto. SSCASN--

BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele! Ini Penyebab Pengajuan Pinjaman KUR Bank Mandiri Ditolak

2. Rincian gaji Pegawai negeri sipil yang diterima per golongan II yakni

- Pegawai negeri sipil golongan IIa  Rp 2 juta 183 ribu sampai dengan Rp 3 juta 643 ribu.

- Pegawai negeri sipil golongan IIb Rp 2 juta 385 ribu sampai dengan Rp 3 juta 797 ribu.

- Pegawai negeri sipil golongan IIc  Rp 2 juta 485 ribu sampai dengan Rp 3 juta 958 ribu.

BACA JUGA:Spesifikasi Gahar HP Samsung Galaxy M53 5G, Layar Full HD Hingga Kapasitas Penyimpanan Lega

- Pegawai negeri sipil golongan IId Rp 2 juta 591 ribu sampai dengan Rp 4 juta 125 ribu.

3. Rincian gaji pegawai negeri sipil yang diterima per golongan III yakni.

- Gaji golongan III a mulai dari Rp 2 juta 785 ribu sampai dengan Rp 4 juta 575 ribu

- Gaji golongan III b mulai dari Rp 2 juta 688 ribu sampai Rp 4 juta 415 ribu.

BACA JUGA:Ini Usulan Lokasi Tes PPPK Pringsewu Lampung

- Gaji golongan III c mulai dari Rp 3 juta 26 ribu sampai dengan Rp 4 juta 768 ribu.

- Gaji pegawai negeri sipil golongan III d mulai dari Rp 3 juta 154  ribu sampai dengan Rp 5 juta 180 ribu.

4. Rincian gaji pegawai negeri sipil yang diterima per golongan IV yakni

-Gaji pegawai negeri sipil  golongan IV a mulai dari Rp 3 juta 287 ribu sampai dengan Rp 5 juta 400 ribu rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: