Kapan Skema Single Salary Diberlakukan Pada Penerapan Gaji PNS? Ini Penjelasannya

Kapan Skema Single Salary Diberlakukan Pada Penerapan Gaji PNS? Ini Penjelasannya

Info skema single salary pada gaji pns. Sumber Foto. SSCASN--

BACA JUGA:Seleksi CPNS Kemenag 2023, Ini PTKN yang Membuka Formasi Kualifikasi Pendidikan Kedokteran

Melainkan pada pemberiannya akan disesuaikan dengan kinerja para pegawai yang ada di instansi tersebut.

Dalam artian, gaji beserta tunjangan yang akan diterima oleh pegawai akan disesuaikan dengan prestasi bidang pekerjaannya.

jika capaian kinerja para pegawai negeri sipil dinilai baik atau sangat baik. akan ada penambahan pemberian tunjangan kinerja yang akan diterima menjadi satu dalam gaji.

Sebagaimana diketahui, bahwa besaran tunjangan kinerja normalnya diberikan sebesar 5 persen dari gaji pegawai.

BACA JUGA:Program Matching Fund Kedaireka 2023 Sasar Tanggamus Lampung

Berlaku untuk setiap instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Sehubungan dengan skema single salary yang masih dalam kajian, Presiden Jokowi sudah memberikan titik terang.

Mengenai kenaikan gaji PNS yang naik 8 persen dan akan diberlakukan pada tahun 2024.

1. Rincian gaji Pegawai negeri sipil yang diterima per golongan I yakni

BACA JUGA:Mudah dan Praktis, Ini Dua Cara Membayar Tagihan Cicilan GoPay Pinjam

- Pegawai negeri sipil  golongan Ia Rp 1 juta 685 ribu sampai dengan 2 Juta 522 ribu.

- Pegawai negeri sipil golongan Ib dari Rp 1 juta 840 ribu sampai dengan Rp 2 juta 670 ribu.

-  Pegawai negeri sipil golongan Ic mulai dari Rp 1 juta 918 ribu sampai dengan Rp 2 Juta 783 ribu.

- Pegawai negeri sipil golongan Id  Rp 1 juta 999 ribu sampai dengan Rp 2 juta 901 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: