Banang DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Bayar Tunggakan Jamkesda Tanpa Mengandalkan DBH

Banang DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Bayar Tunggakan Jamkesda Tanpa Mengandalkan DBH

Ketua Badan Anggaran Kota Bandar Lampung, Wiyadi.-Foto Melida Rohlita-

BACA JUGA: Dampak Kemarau Panjang Mulai Terasa, BPBD Metro Lampung Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga

"Tolong Pak Marindo disesuaikan, dari pada tidak tahu kapan pulangnya. Apalagi mau jual aset (Pemkot Bandar Lampung, Red) berarti masih lama itu (dipulangkan)," tuturnya.

"Dirut RSUDAM laporkan kepada saya kenapa sampai numpuk Rp 20 miliar. Ada apa. Rumah sakit ini sudah bagus. Kalau begini lapor ke saya," terangnya.

Untuk itu dirinya juga meminta Direktur Utama RSUDAM untuk segera mengambil langkah dan melakukan koreksi terkait tunggakan Rp 20 miliar Pemkot Bandar Lampung.

"Pak Dirut ambil langkah. Solusinya misal DBH per triwulan Rp 20 miliar, kita potong sekitar 3-4 miliar sampai tunggakan itu selesai," ungkapnya.

BACA JUGA: Ajukan Pinjaman Modal KTP di GoPay Bisa Cair Hingga Belasan Juta, Begini Caranya

Terpisah, usai paripurna, Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura mengatakan, hingga saat ini tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar.

Meski Jamkesda Pemkot Bandar Lampung ada tunggakan, kata Lukman Pura, pelayanan terhadap pasien tetap seperti biasa. 

"Harus tetap kita layani, karena sudah ada gambaran baru, ada UHC, BPJS kemungkinan besar akan mengambil alih. Tapi yang sudah terhutang bayar dulu," ujarnya.

Disinggung ada tenggat waktu yang diberikan ke Pemkot Bandar Lampung untuk melunasi tunggakan tersebut, dirinya mengaku tidak bisa berbicara banyak karena itu kebijakan pimpinan.

BACA JUGA: Cek! Daftar Lengkap 4.057 Formasi PPPK Kemenag 2023 dan Link Tata Cara Pendaftaran

"Kalau penagihan tetap kita tagih terus. Jelas ini mengganggu pendapatan kita. Jadi pengadaan-pengadaan terganggu. Tapi untuk pelayanan harus tetap diberikan sesuai perintah pak gubernur," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: