Sekkab dan Jajaran Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Pj Bupati Tanggamus
Sekkab dan jajaran bersama Forkopimda sambut kedatangan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan. Foto Diskominfo Tanggamus--
BACA JUGA:Bantuan untuk Anak Sekolah Dicoret, Dana PIP Dewan Justru Bertambah
Kedepan pihaknya akan mengupayakan memberikan penguatan daya saing, merupakan tujuan pembangunan daerah Tanggamus.
Selain itu, peningkatan pemerataan pendapatan daerah, lapangan dan kesempatan bekerja dalam mendukung terhadap pembangunan nasional.
Yang menurutnya, capaian-capaian yang ada harus dijaga. "Tugas Pj sebagai pelayan pengayom bagaimana kedepan bisa terus melakukan pembangunan," ucapnya.
Sementara, Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Senen Mustakim, mewakili Gubernur Lampung mengatakan, hal ini menjadi langkah awal agar bisa bekerja di kabupaten Tanggamus dan bisa bersinergi dengan perangkat daerah di kabupaten Tanggamus.
BACA JUGA:Intip Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK, Punya Belasan Bidang Tanah dan Bangunan
Selanjutnya agar bekerja sama dan melaksanakan tugas dengan baik untuk membangun kabupaten Tanggamus ini.
Dijelaskan bahwa tugas Penjabat Kepala Daerah berdasarkan pasal 65 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014, yang di antaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
"Juga memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat dan lainnya," tukasnya. (*/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: