Bobol SD Negeri, Dua Remaja di Tulang Bawang Gondol Ipad dan Chromebook

Bobol SD Negeri, Dua Remaja di Tulang Bawang Gondol Ipad dan Chromebook

Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap dua remaja pembobol SD Negeri. Foto Humas Polres Tulang Bawang--

BACA JUGA:Heboh Dewan Coret Angaran Bantuan untuk Anak Sekolah, Banang Angkat Bicara

"Dari penangkapan ini kami menyita barang bukti (BB) satu unit chromebook merek Acer warna hitam berikut tasnya dan dua unit chromebook dalam kondisi sudah dibongkar," kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Poniran, Jumlah 29 September 2023.

Perwira dengan balok kuning dua di pundaknya itu melanjutkan, dua remaja tersebut kini ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: