Kabar Baik, Pegawai Non ASN di Pemkot Metro Lampung Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Kabar Baik, Pegawai Non ASN di Pemkot Metro Lampung Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan sediakan pinjaman dana. Sumber Foto. JMO--

"Untuk penerima upah sebesar Rp14.268 per orang yang dihitung dari Upah Minimum Kota. Kalau peserta bukan penerima upah Rp16.800. Seluruhnya itu dibiayai dari dana APBD Kota Metro," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: