Audit PKN Kasus Bendungan Margatiga Selesai, Calon Tersangka Harap Cemas

Audit PKN Kasus Bendungan Margatiga Selesai, Calon Tersangka Harap Cemas

Proses penghitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga, Lampung Timur, oleh BPKP Lampung selesai. Saat ini dalam proses tanda tangan.--

Juga meminta keterangan saksi ahli, BPKP Lampung, ahli geo spasial dari BRIN, ahli agraria, ahli tanaman semusim, ahli tanaman tahunan, ahli tanaman keras, dan ahli perikanan. (Sya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: