Selain Terima 4 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kejari Juga Terima BB Rp 2,9 Miliar

Selain Terima 4 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kejari Juga Terima BB Rp 2,9 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, menerima penyerahan berkas perkara empat tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Lampung, kasus narkoba jaringan Fredy Pratama. Foto Rizky Panchanov--

Dari puluhan tersangka itu, ada nama AKP Andri Gustami yang merupakan mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan yang juga ditetapkan sebagai tersangka. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: