Iklan Bos Aca Header Detail

Cek! Ini Rincian Gaji Penisunan PNS Terbaru Semua Golongan, Lengkap dengan Daftar Tunjangan yang Diterima

Cek! Ini Rincian Gaji Penisunan PNS Terbaru Semua Golongan, Lengkap dengan Daftar Tunjangan yang Diterima

Gaji pensiunan PNS naik 12 persen. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Silahkan cek, ini rincian gaji pensiunan PNS terbaru di semua golongan, lengkap dengan daftar tunjangan yang diterima.

Sejalan dengan keputusan pemerintah, gaji pensiunan PNS telah mengalami perubahan nomial dari jumlah yang biasanya diterima setiap golongan.

Sesuai pengumuman yang disampaikan pemerintah pada 16 Agustus 2023 lalu, gaji pensiunan PNS resmi mengalami kenaikan 12 persen di semua golongan.

Adapun kebijakan perubahan atas kenaikan gaji pensiunan PNS tersebut akan diberlakukan pada tahun 2024.

BACA JUGA:Rektor Unila Pimpin Rapat Pleno Hasil Penerima Beasiswa Pascasarjana

Namun, para pegawai bisa lihat gambaran rincian gaji pokok pensiunan PNS terbaru di semua golongan.

Berikut ini rincian lengkap gaji pokok pensiunan PNS terbaru setelah naik 12 persen untuk semua golongan.

1. Golongan I untuk rincian gaji pensiunan PNS terbaru yang diterima per bulannya.

- Untuk golongan I A gaji pensiunan PNS terbaru akan diterima mulai dari Rp 1 juta 764 ribu -  Rp 1 juta 962 ribu.

BACA JUGA:Daftar Buruan! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 150 Ribu Edisi Senin Ceria

- Golongan I b gaji pensiunan PNS terbaru akan diterima mulai dari Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 77 ribu.

- Golongan I c gaji pensiunan PNS terbaru akan diterima mulai dari Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 165 ribu.

- Golongan I d gaji pensiunan PNS terbaru akan diterima mulai dari Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 256 ribu.

2. Golongan II gaji pensiunan PNS terbaru akan diterima yakni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: