Curi Barang Masjid, Pemuda di Tulang Bawang Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Tenyata Ini Barang yang Diambil

Curi Barang Masjid, Pemuda di Tulang Bawang Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Tenyata Ini Barang yang Diambil

Pelaku pencurian barang milik Masjid diamankan aparat kepolisian-Humas Polres Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ditangkap aparat kepolisian karena tindak pidana pencurian barang milik masjid.

Pelaku yakni Hasan (19), warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Pemuda pengangguran tersebut ditangkap aparat Polsek Dente Teladas kurang dari 24 jam pasca peristiwa pencurian. 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat 6 Oktober 2023, sekitar pukul 05.00 WIB di Masjid Babussalam, Kampung Gunung Tapa Induk. 

BACA JUGA:Kemarau Panjang Dampak El Nino, Ratusan Hektare Sawah di Tanggamus Lampung Gagal Panen

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) pemuda tersebut pertama diketahui oleh saksi Turyono (53), warga Kampung Gunung Tapa. 

Saksi kemudian memberitahukan peristiwa yang diketahuinya kepada pelapor Muhani (55), warga Kampung Gunung Tapa, pada Jum'at 6 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

Beberapa barang milik Masjid Babussalam yang hilang diantaranya kipas angin dinding merek sanex dan amplifier merek firstclass fan.

Seluruh barang yang diambil pelaku ditaksir berjumlah sekitar Rp 3 juta. 

BACA JUGA:Kawasan Industri Tanggamus Dicoret Dari PSN, Ini Kata Pemprov Lampung

Peristiwa pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dente Teladas

Mendapat laporan pencurian di Masjid, petugas bergerak.

Akhirnya pada Jumat 6 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB aparat kepolisian berhasil menangkap pemuda tersebut di Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng. 

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dalam kurun waktu 18 jam sejak terjadinya tindak pidana curat tersebut," kata Kapolsek Dente Teladas Iptu Zulian, Senin 9 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: