Personil Lantas Penilangan Harus Bersertifikat, Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Bandar Lampung

Personil Lantas Penilangan Harus Bersertifikat, Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Bandar Lampung

Suasana ruang pemantauan penilangan elektronik (E-Tilang) Satlantas Polresta Bandar Lampung. Foto.Dok.Satlantas Polresta Bandar Lampung.--Foto.Dok.Satlantas Polresta Bandar Lampung

"Dalam penilangan kami mengedepankan tindakan  represif dan preventif seperti mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun fasilitas korban kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: