Mampu Tekan Inflasi, Pemprov Lampung Akan Gelar Gerakan Pangan Murah di Lapangan Korpri
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung menggelar operasi pasar murah guna menstabilkan harga cabai merah dan bawang merah di Provinsi Lampung.-Foto Dok. Radar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung direncanakan akan gelar gerakan pangan murah (GPM), pada 27 Oktober 2023 di lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung.
Kepala Biro Perekonomi Setprov Lampung Rinvayati mengatakan, GPM telah dilakukan beberapakali GPM di Provinsi Lampung.
Seperti, di Kabupaten Tanggamus pada 5 September, Lampung Timur 7 September, serta Bandar Lampung 12 Oktober.
"Untuk hari ini kita lakukan serentak di tiga kabupaten, yaitu Pringsewu, Lampung Tengah, dan Pesawaran," ujar Rinvayati, Senin 16 Oktober 2023.
BACA JUGA:DPRD Lampung Timur Mulai Bahas 5 Raperda, Salah Satunya Kawasan Tanpa Rokok
Kata Rinvayati, GPM di Provinsi Lampung saat ini tengah menunggu arahan dari Gubernur Lampung dan direncanakan akan dilakukan pada 27 Oktober 2023.
"Rencananya di tanggal 27 Oktober di lapangan Korpri. Tapi kita masih menunggu arahan pak gubernur," ucapnya.
Leading sektor dari GPM ini, menurut Rinvayati berada di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.
"GPM ini bentuk kegiatannya adalah menjual harga pangan di bawah harga pasar," ujarnya.
BACA JUGA:Apakah Bulu Kucing Berbahaya Bagi Kesehatan Manusia? Simak Yuk Penjelasannya!
"Jadi nanti di peruntukan bagi masyarakat miskin supaya bisa mendapatkan harga dalam rangka pengendalian inflasi supaya harga tidak tinggi," ungkapnya.
Disinggung terkait harga pangan yang dijual pada pelaksanaan GPM, lanjut Rinvayanti, akan dijual di bawah harga pasar.
Dicontohkan Rinvayanti seperti GPM yang dilaksanakan di Pringsewu saat ini, harga telur ayam mengikuti harga jual kandang, minyak goreng Rp 13 ribu per liter, tepung Rp 11 ribu per kg, beras Rp 13,5 ribu per kg.
"Harga bawang merah dan putih tingkat petani. Mudah-mudahan sangat terjangkau bagi masyarakat kita," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: