Sidang Kode Etik Eks Kasatresnarkoba Lampung Selatan Hadirkan Sejumlah Saksi
Sidang kode etik eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan yang digelar secara tertutup pada Kamis 19 Oktober 2023, berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang kode etik eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan yang digelar secara tertutup pada Kamis 19 Oktober 2023, berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
Beberapa saksi dihadirkan dalam sidang. Termasuk Rivaldo Miliandri G. Silondae alias Kif. Andri keluar mengenakan kaus warna biru gelap, celana pendek, dan mengenakan masker usai sidang. Tak ada yang mau berkomentar saat awak media meminta responsnya.
Diketahui eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama telah dilimpahkan Polda Lampung ke Kejari Bandarlampung, Kamis 5 Oktober 2023.
Andri Gustami dilimpahkan bersama Rivaldo Miliandri G. Silondae alias Kif yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama, Ahyat Rojai, dan Muhammad Fikri alias Dustin.
BACA JUGA:Beras SPHP Rawan Dioplos, Bulog Kanwil Lampung Koordinator Dengan Satgas Pangan
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyatakan sanksi terberat AKP AG terlibat dalam jaringan Fredy Pratama adalah pemecatan.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan. Kita tidak ada tebang pilih Hal ini sebagai efek Jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," tegas Helmy di Mapolda Lampung, Jumat, 15 September 2023.
Sanksi tersebut, kata Helmy, bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu adalah anggota Polri," kata Helmy.
Secara sederhana, Helmy mengungkapkan peran AKP AG dalam jaringan narkotika tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak-Banten.
"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," kata Helmy.
Diketahui peredaran gelap jaringan internasional Freddy Pratama,setelah dikembangkan dengan telah ditangkapnya sejumlah tersangka, yang juga melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS yang bersuamikan seorang terdakwa yang saat ini menjalani pemidanaan di Lapas Nusakambangan berinisial KDF dengan barang bukti 35 kg sabu.
BACA JUGA:Begini Tanggapan SMPN 13 Bandar Lampung Adanya Persoalan di Sekolahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: