Kasus Pembunuhan Mandor, Tak Puas Penyidikan Lapor ke Polda

Kasus Pembunuhan Mandor, Tak Puas Penyidikan Lapor ke Polda

Masih ingat kasus pembunuhan Pembadi Harianjaya alias Jefri (61), warga Kampung Gedung Bandarrahayu, Kecamatan Gedungmeneng, Tulangbawang, 17 Agustus 2023?--

BACA JUGA:Beras SPHP Rawan Dioplos, Bulog Kanwil Lampung Koordinator Dengan Satgas Pangan

Tidak sampai disitu, sebelum pergi dari TKP korban sempat membersihkan lokasi dari bercak darah korban yang berceceran.

Pelaku membersihkan bekas darah korban di ruang tengah menggunakan kain pel yang ada di lokasi.

Setelah bersih dari bercak darah, pelaku kemudian membuang kain pel tersebut ke dalam sumur.

Pelaku kemudian kabur diri menggunakan sepeda motor Vega R miliknya ke arah jalan poros arah Bedeng 52.

BACA JUGA:Rekomendasi 4 HP Samsung Galaxy S23 Series, Harga Mulai Rp 8,9 Jutaan Dapat Spesifikasi Gahar

Merasa jauh dari TKP, pelaku kemudian berhenti dan melihat isi tas yang diambilnya.

Ternyata tas kecil yang diambil pelaku berisi segepok uang berjumlah sekitar Rp 20 Juta.

Pelaku kemudian membuang dua tas lain yang diambilnya bersama dengan HP Nokia korban di dekat lebung setempat.

Setelah merasa aman, pelaku kemudian pulang dan menyimpan uang tersebut. 

BACA JUGA:'Tak Bertuan', Kabel Semrawut di Bandar Lampung Ditertibkan, Cek Lokasinya Jangan Sampai Wilayahmu Terlewat

Setelah itu, pelaku pergi ke tempat kerjanya di dekat alat berat excavator dan tidur di excavator tersebut.

Waktu berjalan. Korban sempat dicari oleh keluarganya karena lama tidak dapat diketahui keberadaannya.

Jenazah korban kemudian ditemukan pada Minggu, 20 Agustus 2023 di dalam sumur tersebut karena sudah mengeluarkan bau menyengat.

Saat ditemukan kondisi jenazah juga sudah tidak dapat dikenali dan membusuk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: