Kasus Pembunuhan Mandor, Tak Puas Penyidikan Lapor ke Polda

Kasus Pembunuhan Mandor, Tak Puas Penyidikan Lapor ke Polda

Masih ingat kasus pembunuhan Pembadi Harianjaya alias Jefri (61), warga Kampung Gedung Bandarrahayu, Kecamatan Gedungmeneng, Tulangbawang, 17 Agustus 2023?--

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kebakaran TPA Bakung Sudah Bisa Dikendalikan

Karena curiga atas kematian korban, keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian dan melakukan autopsi.

Berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui meninggal akibat pendarahan jaringan otak dikarenakan patah tulang tengkorak.

Korban juga mengalami patah tulang iga karena pukulan benda tumpul.

Dari hasil autopsi disimpulkan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum dimasukkan ke dalam sumur. 

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Tulang Bawang Gelar GPM, Harga Bahan Pokok Dijual di Bawah Pasaran

Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan kasus ini dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Pada Sabtu, 16 September 2023 aparat Polres Tulangbawang dibantu Polsek Linggau akhirnya menangkap pelaku pada pukul 15.30 WIB saat sedang melakukan sabung ayam di kampung halamannya.

Dalam kasus ini aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa balok, lap, dan sandal jepit dari dalam sumur korban.

Kemudian turut diamankan seng penutup sumur, sepeda motor Vega R dan senjata tajam golok yang digunakan untuk membacok korban. 

BACA JUGA:Sikapi Minimnya Pengelolaan Sampah, Pemprov Lampung Sebut Sudah Saatnya Ada TPA Regional

Kepada awak media, pelaku mengaku nekat menghabisi korban karena kepergok saat melakukan aksi pencurian di rumah mandornya itu.

"Saya bacok karena (aksi pencurian) ketahuan Pak Jefri. Saya murni mau mencuri gak ada niat lain, saat makan mie ayam tiba-tiba terlintas saja," akunya.

Uang hasil pencurian tersebut, kata pelaku, digunakan untuk foya-foya judi sabung ayam dan sebagainya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: