Kurir Sabu Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Dituntut Seumur Hidup

Kurir Sabu Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Dituntut Seumur Hidup

Fajar Reskianto setelah sidang. Foto Anca --

BACA JUGA:11 Kota Terpanas di Indonesia Per 24 Oktober 2023, Jawa Barat dan Lampung Urutan Berapa?

"Saat menjalankan aksinya ini dia belum mendapat upah, dia ini begini karena tuntutan ekonomi. Kami akan sampaikan pembelaan," tandasnya. 

Diketahui, Fajar Reskianto dalam dakwaan jaksa disebut ketika 2022 ia pergi ke Bandung bersama Andre (DPO), ia dikenalkan dengan orang yang bernama Beni (DPO).

Beni kata jaksa lalu menawarkan untuk menjadi kurir sabu. 

Kemudian pada Juli 2022, Fajar Reskianto menghubungi Beni dan tertarik untuk menjadi kurir sabu.

BACA JUGA:Seminar Nasional Bersama Fakultas MIPA Universitas Lampung, Sinergitas Sains Alam, Matematika dan Komputer

Fajar kemudian mendownload aplikasi BBM, ia kemudian meng-initve pin BBM The Secret alias Koko Malaysia yang merupakan gembong narkoba Fredy Pratama jaringan internasional. 

Fredy Pratama kemudian membuatkan KTP palsu untuknya atas nama Faisal. Pada 24 Mare 2023, ia diperintah the secret atau Fredy Pratama untuk berangkat ke Lampung.

Selanjutnya Fredy meminta agar Fajar Reskianto berhubungan dengan Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias KIF sebagai operator. 

Fajar Reskianto kemudian dijanjikan akan diberi Rp 150 juta sebagai upah pengantaran sabu. 

BACA JUGA:Update Catatan Suhu Maksimum Harian di Indonesia, Lampung dan Jawa Barat Turun Sedikit

Ia tiba di Lampung naik bis dan kemudian memesan kamar di Hotel GT pada Jumat 24 Maret 2023.

Jaksa Dede Irma menyebut, operator Muhammad Rivaldo alias KIF memerintahkan untuk cepat-cepat ganti hotel apabila sudah tiga hari menginap. 

Pada 26 Maret 2023 terdakwa mengambil paket yang berisikan empat KTP palsu atas nama Faisal Ramadhan, Jerry Chris Biantoro, Muhammad Niko Yudha, dan Faisal Ramadhan. 

Kemudian pada Senin 27 Maret 2023, Fajar Reskianto berpindah ke hotel WP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: